SuaraSumut.id - Paspampres menjelaskan soal wartawan yang disebut dilarang untuk mewawancarai Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Komandan Paspampres Mayjen Agus Subianto mengatakan, salah satu pemicunya karena dianggap tidak membawa tanda pengenal.
"Diawali datang dua orang, masuk ke Pemkot tidak sesuai prosedur dan tidak menggunakan tanda pengenal," kata Agus, Kamis (15/4/2021).
Sebelum Paspampres ikut andil, anggota Satpol PP dan kepolisian sudah memperingatkan. Namun, dua orang tersebut tak menggubris dan tetap ngotot untuk mewawancarai Bobby.
Baca Juga:Mesin Jahit Konslet, Rumah di Gang Cahaya Jakarta Barat Terbakar
"Dicegah oleh polisi dan Satpol PP, kemungkinan tidak terima ditegur," ujarnya.
Agus menengaskan, ini terjadi hanya dikarenakan anggotanya ingin melaksanakan tugas sesuai aturan. Paspampres ditugaskan menjaga Bobby sebagai bagian dari keluarga Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Kabag Humas Setdako Medan Arrahman Pane mengatakan, wali kota tidak pernah melarang untuk diliput maupun diwawancarai wartawan saat berada di lapangan.
"Bapak Wali Kota selama ini cukup terbuka dan selalu mendekatkan diri dengan kawan-kawan wartawan. Bahkan, usai kegiatan di lapangan, beliau selalu bertanya apakah ada waratawan yang ingin bertanya," katanya.
Arrahman Pane menilai, peristiwa yang terjadi sebagai bentuk kesalahpahaman.
Baca Juga:Pelatih Persija : Pertahanan PSM Makassar Sangat Kuat
"Sebenarnya, permasalahan ini hanya miskomunikasi saja. Kemarin ada dua rekan wartawan yang ingin wawancara langsung dengan Bapak Wali Kota. Seharusnya, mereka bisa koordinasi dengan kita. Apalagi kita saat itu berada di kantor. Kita selama ini selalu terbuka untuk rekan-rekan wartawan," tukasnya.