SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus menawarkan minyak mentah.
Pelaku yang ditangkap berinisial S (41) warga Medan Tuntungan. Sementara dua rekannya U (35) dan M (40) warga Bandar Lampung berhasil lolos saat akan ditangkap.
"Pelaku berhasil ditangkap petugas setelah dilakukan pengejaran,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK dilansir Antara, Jumat (30/4/2021).
Insiden berawal dari dua rekan pelaku menawarkan minyak mentah kepada seorang pedagang di kawasan Keudee Seumot, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Baca Juga:Hasil Liga Europa: Lakoni Comeback, Man United Hajar AS Roma 6-2
Setelah mendapatkan uang Rp 10 juta, pelaku kemudian kabur. Korban pun melaporkannya ke Polisi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil boks dengan nomor polisi BA 8491 FN," tukasnya.