SuaraSumut.id - Pemkot Medan melibatkan 2.001 kepala lingkungan (kepling) di Medan dalam menerapkan larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021.
"Pemerintah sudah melarang mudik, tapi diperkirakan 11 persen masyarakat melanggarnya. Karena itu, kita terus melakukan sosialisasi dan pengawasan," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dilansir Antara, Jumat (7/5/2021).
Pemkot Medan telah mempersiapkan posko-posko pengawasan untuk menjalankan kebijakan pelarangan mudik.
Langkah ini diambil dalam mencegah adanya warga luar kota, selain kawasan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo, tidak mematuhi kebijakan tersebut.
Baca Juga:Sungai Cileungsi Meluap, Wilayah Bojongkulur Bogor Terendam Banjir
Ia menjelaskan, pulang kampung memang merupakan suatu tradisi, tapi bukan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan, apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Silaturrahim juga dapat dilakukan secara virtual. Kita jaga kesehatan keluarga, dan laksanakan protokol kesehatan. Jadikan pelajaran kejadian peningkatan virus corona di India," tukasnya.