SuaraSumut.id - Pada hari ketiga pemberlakuan larangan mudik, Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, hanya melayani sebanyak 122 orang penumpang dengan 25 penerbangan.
Plh Manager of Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Fajri Ramdhani dikonfirmasi mengatakan data sementara menunjukkan 122 orang pemudik itu terdiri atas 122 orang penumpang domestik dan nihil penumpang internasional.
Sedangkan dari jumlah 25 penerbangan tersebut, 23 merupakan rute penerbangan domestik dan dua penerbangan internasional.
"Data jumlah penumpang dan penerbangan itu direkapitulasi dari Tim Poskso Angkutan Idul Fitri 2021 di Kualanamu," demikian Fajri Ramdhani.
Baca Juga:Jadwal Imsak Kota Medan, Minggu 9 Mei 2021
Sebelumnya, Bandara Kualanamu hanya melayani sebanyak 171 orang penumpang dengan 12 penerbangan di hari kedua larangan mudik, Jumat (7/5).
Data sementara menunjukkan 171 orang pemudik itu terdiri atas 125 orang domestik dan 46 orang penumpang internasional.
Sedangkan dari jumlah 12 pesawat tersebut, 10 merupakan penerbangan domestik dan dua penerbangan internasional.
Sesuai SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021, yang boleh melakukan perjalanan dengan pesawat pada periode itu adalah pelaku perjalanan dengan tujuan khusus seperti perjalanan kedinasan, mengunjungi keluarga yang sakit/berduka, ibu hamil untuk kepentingan persalinan, dan kepentingan non-mudik lainnya yang dilengkapi dengan surat dari kelurahan. (ANTARA)