SuaraSumut.id - Aksi heroik diperlihatkan Fadia Desi Fitri (21). Karyawati minimarket di Medan ini tak gentar
menghadapi dua orang pria yang menjambret ponsel miliknya. Ia berani mengejar dan menabrak kendaraan pelaku hingga terjungkal.
Akibatnya, dua pelaku As alias Rijal (40) dan Ag (39) mengalami luka-luka, terkapar menghantam aspal. Keduanya tak dapat melarikan diri, hingga akhirnya dijebloskan polisi ke jeruji.
Informasi dihimpun, aksi penjambretan ini terjadi pada malam hari. Saat itu korban melintas di Jalan Eka Rasmi, Kelurahan Johor, Kecamatan Medan Johor, dengan mengendarai sepeda motor matic BK 5858 AJB.
"Dua pelaku datang dengan mengendarai motor dari arah belakang. Pelaku lalu memepet motor yang dikendarai korban," kata Kanitreskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik, Sabtu (22/5/2021).
Baca Juga:Banjir di Jalan Kalis-Putussibau Mulai Surut, Kendaraan Bisa Melintas
Pelaku Rijal langsung merampas ponsel dari tangan kiri korban. Bukannya diam dan pasrah, korban mengejar kedua pelaku.
"Korban berteriak jambret dan memepet pelaku agar tidak melarikan diri. Kemudian korban menabrakkan motornya ke arah pelaku," katanya.
Usai ditabrak pelaku dan korban sama-sama terjatuh dan mengalami luka-luka. Polisi yang mendapatkan informasi ini seketika mendatangi lokasi dan mengamankan kedua tersangka.
"Kedua tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Kekinian korban tengah menjalani perawatan medis karena mengalami luka di bagian kaki kiri, lutut sebelah kiri, lengan sebelah kanan, siku sebelah kanan, kepala bagian belakang, kepala bagian depan dan perut sebelah kanan.
Baca Juga:Biaya Transaksi Bank di ATM Link Aja per 1 Juni 2021
"Korban sekarang di rawat di Klinik Karya Jalan Karya Jaya Kelurahan Gedung Johor," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo