SuaraSumut.id - Sebuah video mesum diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Timika beredar di media sosial. Video itu diunggah oleh sebuah akun di Facebook.
Pemeran dalam video diduga FK yang berprofesi sebagai seorang bidan di Puskesmas Kwamki Lama Timika.
Sementara pemeran laki-laki YKS merupakan karyawan salah satu perusahaan subkontraktor di Tembagapura.
Kasatreskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengaku, masih mendalami pemilik akun yang menyebar video mesum tersebut.
Baca Juga:5 Tips Cepat Dapat Kerja Bagi Kamu yang Sedang Mencari Pekerjaan
"Kami masih terus melakukan penyidikan, siapa sesungguhnya pemilik akun," katanya, dilansir dari Antara, Selasa (25/5/2021).
Sejauh ini penyidik baru mengamankan YKS. Dia dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara itu, suami sah FK sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Mimika.
"Saya perlu mengklarifikasi beberapa hal, antara lain apakah FK dan suaminya masih sah sebagai pasangan suami istri. Mereka berdua pisah ranjang. Suaminya mantan karyawan dan beberapa tahun lalu berhenti kerja karena terkena program furloug," ujarnya.
Video mesum itu disebut dibuat pada tahun 2019. Kedua sejoli yang sedang dimabuk asmara dan sudah memiliki pasangan masing-masing itu nekat melakukan hubungan suami istri di dalam minibus.
Baca Juga:Bacaan Doa Ketika Melihat Gerhana Bulan