SuaraSumut.id - Seorang calon penumpang pesawat diamankan di Bandara Binaka, Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara.
Oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial IS diamankan karena diduga membawa surat rapid test antigen Covid-19 palsu.
Informasi dihimpun, hal ini terungkap saat petugas Kantor Kesehatan dan Pelabuhan (KKP) Bandar Udara Binaka, melakukan pemeriksaan surat rapid test antigen terhadap IS. Petugas yang menduga surat antigen tersebut palsu lalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Personel Satreskrim Polres Nias yang mendapat laporan turun ke lokasi dan menjemput IS untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:Pemuda yang Menghina Gus Miftah Disebut Gangguan Jiwa, Netizen Tak Percaya
"Sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Nias," kata Paur Humas Polres Nias Aiptu Yansen Hulu, Rabu (26/5/2021).
Kekinian IS sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Satreskrim Polres Nias.
"Sekarang ini masih dalam proses pemeriksaan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Ukur Kekuatan Tim Jelang Liga 2, Dewa United Tantang Tiga Klub Liga 1