Layanan Tes Antigen yang Digerebek Polisi Gunakan Arus Listrik PJU Pemkot Medan Tanpa Izin

Pihak pengelola layanan tes antigen disebut tidak meminta izin ke Pemkot Medan untuk pemakaian arus listrik tersebut.

Suhardiman
Kamis, 27 Mei 2021 | 19:11 WIB
Layanan Tes Antigen yang Digerebek Polisi Gunakan Arus Listrik PJU Pemkot Medan Tanpa Izin
Petugas Tipidsus Polrestabes Medan menggerebek layanan rapid test antigen di kawasan Lapangan Merdeka [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Layanan tes antigen di kawasan Lapangan Merdeka Medan yang digerebek Polisi disebut mencuri aliran listrik penerangan jalan umum (PJU) Pemkot Medan.

Pihak pengelola layanan tes antigen disebut tidak meminta izin ke Pemkot Medan untuk pemakaian arus listrik tersebut.

"Setelah di cek, info dari Pak Kadis Pertamanan mereka tidak ada izin untuk pemakaian arus listrik," kata Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane, kepada SuraSumut.id, Kamis (27/5/2021).

Sementara itu, Manajer Humas PLN UIW Sumut Jimmy Aritonang mnengatakan, dari pemeriksaan petugas PLN di lokasi pengelola layanan tes antigen mengambil arus dari instalasi penerangan jalan.

Baca Juga:Viral Video Syur Connell Twins Bocor di Twitter, Momen Olahraga Jadi Sorotan

"Dari pemeriksaan petugas PLN di lokasi, arus listrik diambil dari instalasi PJU (penerangan jalan umum) Pemko Medan," papar Jimmy.

Diketahui, layanan tes antigen tersebut sudah beroperasi cukup lama. Dengan penggunaan arus lsitrik tanpa izin, tentunya merugikan Pemkot Medan.

Kontributor: Budi Warsito

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini