SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menanggapi soal penggerebekan layanan rapid test tanpa turun (Lantaru) di Lapangan Merdeka Medan.
Edy mengaku, sejatinya kehadiran pihak swasta dalam menyediakan layanan rapid tes berbayar membantu pemerintah dalam memutus dan mencegah penularan Covid-19.
"Kalau ada pihak swasta menyediakan layanan pemeriksaan rapid antigen, swab, walaupun itu bisnis, dan sesuai standar harga yang ditentukan, why not? Ini kan dibutuhkan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan," kata Edy, Kamis (27/5/2021).
Edy mengatakan, dengan adanya layanan rapid tes dan swab, akan membantu kebutuhan pemerintah provinsi dalam memenuhi target jumlah tes yang diwajibkan 2,5 persen dari jumlah penduduk.
Baca Juga:Usai Viral di Medsos, Rumah Mewah Terbengkalai di Bandung Kini Ditutup
Saat ini pemerintah baru mampu melayani sekitar 600-800 orang perharinya. Sehingga kebutuhan 2,5 persen tersebut belum terpenuhi. Sehingga dengan hadirnya swasta hal tersebut dapat memenuhi kuota tersebut.
"Tapi kadang orang kita ini kalau sudah dikasih izin akhirnya menyalahi. Dipakailah alat rapid antigen palsu, alat antigen bekas. Itu salah dia," ungkapnya.
Edy mengimbau pihak swasta yang telah diberikan izin untuk melakukan pelayanan rapid antigen dan swab dapat menaati aturan dengan tidak melakukan perbuatan yang merugikan.
Dia juga mengingatkan untuk pengelolaan limbah medis harus dilakukan sesuai dengan aturan dan pedoman pengelolaan limbah, agar tidak menjadi masalah baru terhadap kesehatan.
"Kalau soal izin, swasta kalau mau buka usaha kan harus urus izin dulu. Harus taat kepada SOP yang ada," pungkasnya.
Baca Juga:Suporter PSM Makassar Sembuh Dengar Stadion Mattoanging Dilanjutkan
Kontributor : Muhlis