SuaraSumut.id - Sial dialami dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Jalan Wahidin, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota.
Usai berhasil mencuri satu unit sepeda motor di depan rumah, kedua pelaku bernisial MIR alias Ilham (24) dan TT alias Topan (37) malah dibekuk korbannya.
Kedua pelaku bahkan tak berdaya melawan korban bernama Satria Tarigan (53) yang kemudian menggelandangnya ke kantor polisi. Keduanya kini mendekam dibalik jeruji tahanan.
Informasi yang dihimpun, pelaku beraksi pada Sabtu (29/5/2021) dinihari. Saat itu, korban mendapati satu unit sepeda motor yang diparkir di depan rumahnya raib.
Baca Juga:Resmi! Kemenag Batalkan Ibadah Haji Tahun Ini
Korban yang tidak terima sepeda motornya hilang tak mau berputus asa. Ia melakukan pencarian seorang diri dan menemukan motornya.
"Korban melihat motornya sedang parkir di pangkalan angkutan umum di Jalan Soekarno Hatta, Binjai Kota," kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Kamis (3/6/2021).
Korban kemudian mengamankan kedua pria yang mengambil motornya itu. Pergumulan pun terjadi hingga akhirnya kedua pelaku terkapar babak belur hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
"Selanjutnya korban menyerahkan pelaku ke Polsek Binjai Kota dalam keadaan luka lembam, kemudian pelaku dibawa berobat ke Rumah Sakit Djoelham Binjai, setelah berobat dibawa ke Polsek Binjai Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Siswanto.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Binjai Kota guna diproses sesuai dengan hukum.
Baca Juga:Pajak Kendaraan Menunggak Lebih dari 2 Tahun, Pemprov Bali Beri Keringanan
Kontributor : M. Aribowo