SuaraSumut.id - Keluarga Desy Marizdayani (32), korban tewas dalam kecelakaan mobil yang jatuh dari Kapal Ihan Batak di Danau Toba menerima santunan dengan nilai ratusan juta.
Santunan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris korban di kediamannya di Jalan Gunung Martimbang, Kelurahan Rantau Laban, Kec Rambutan, Tebing Tinggi.
"Atas nama Direksi dan Keluarga Besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban," kata Jhon Veredy Panjaitan, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut melalui Penanggung Jawab Pelayanan PT Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi Herianto Pasaribu, Kamis (3/6/2021).
Herianto menjelasakan, pemberian santunan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 Tahun 2017. Bagi korban meninggal dunia, ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta dan kepada korban luka-luka diberikan jaminan perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta.
Baca Juga:Bruk! Adu Banteng Motor vs Angkot, Pelajar SMA Dilarikan ke RSUD Cimacan
Penyerahan santunan merupakan tindak lanjut setelah PT Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi menerima laporan kejadian kecelakaan langsung berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Pematang Siantar untuk pendataan korban atau ahli waris.
"Santunan korban meninggal dunia langsung diproses pada hari Rabu 2 Juni 2021 dengan mekanisme transfer ke rekening ahli waris yaitu orang tua kandung korban atas nama H Zulkarnain Tanjung, didampingi ibu kandung dan saudara kandung korban," paparnya.
Di waktu yang sama, Kepala PT.Jasaraharja Putera Pematang Siantar Sidik Yuni Handoko juga menyerahkan santunan meninggal dunia Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut terhadap Penumpang (SIGAP) kepada Ahli waris sebesar Rp 75 juta.
"Diharapkan dengan penyerahan santunan sedini mungkin, kiranya dapat mengurangi beban duka yang dialami oleh keluarga korban. Peristiwa kecelakaan tidak terduga datangnya dan dapat menimpa siapa saja. Untuk itu faktor kehati-hatian dan kepatuhan kepada peraturan lalu lintas menjadi hal yang sangat penting dalam upaya menghindari kecelakaan, " tandasnya.
Diketahui, sebuah mobil Toyota Avanza BK 1421 QP jatuh ke Danau Toba, Sumatera Utara, saat akan turun dari KMP Ihan Batak, Senin (31/5/2021).
Baca Juga:Riwayat Pemuda Tewas di Pasar Gampingan, Alami Pengeroyokan Saat Dampingi Teman
Insiden itu mengakibatkan seorang wanita bernama Desy Marizdayan (32) warga Tebing Tinggi disebut meninggal dunia. Sedangkan tiga orang lainnya, yaitu H Zulkarnain Tanjung (76), Hj. Farida dan Neiny Safrina (33) mengalami luka-luka.
Kontributor: Budi Warsito