SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Bobby mengatakan, tak ada target spesifik yang dikerjakan selama 100 hari kerja.
"Sejak awal sudah disampaikan, saya dan Wakil Wali Kota Aulia Rachman tidak ada spesifik khusus untuk target 100 hari harus mencapai apa saja. Karena program yang dibuat untuk 1 periode, bukan pertiga bulan," kata Bobby, kepada wartawan, Senin (7/6/2021).
Namun demikian, Bobby mengaku progres program dari satu periode dapat dilihat dan dirasakan selama 100 hari kerjanya. Ditambah lagi, Bobby juga sudah meluncurkan lima program prioritas utama.
"Kita harus melakukan perbaikan sekaligus menutup kebocoran PAD. Gambaran dan rangkaiannya sudah kita lihat. Mudah-mudahan dengan dukungan dan bantuan seluruh stakeholder bisa tercapai," ujarnya.
Baca Juga:Renovasi Stadion Benteng Hingga Kisah Naik Pagar Untuk Nonton Pertandingan
Bobby menjelaskan, selain Kesawan Pemkot Medan bakal menambah ruas jalan lainnya untuk diterapkan e-parking. Dalam penerapannya Pemkot Medan melibatkan banyak perbankan, sehingga memudahkan masyarakat untuk menggunakannya.
"Masyarakat bisa menggunakan banyak perbankan, sebab kita tidak mengarahkan kepada satu pengguna jasa saja. Kalau hari ini kan masih ada keterbatasan, sistemnya yang akan kita perbaharui. Mudah-mudah nanti semua bisa menggunakan barcode dan e-money," kata Bobby.
Bobby Nasution menerangkan, Pemkot Medan saat ini terus melakukan berbagai upaya agar penyebaran Covid-19 dapat menurun. Rencana pembelajaran tatap muka yang akan dilakukan bukan sekedar coba-coba.
"Kita akan melihat apa yang sudah dilakukan dan efeknya seperti apa. Penerapan pembelajaran tatap muka seperti yang dahulu, mungkin tidak 100 persen langsung hadir. Mungkin beberapa persen dulu yang hadir, sistemnya seperti apa dan akan terus kita lihat penerapannya seperti apa yang lebih baik," katanya.
Bobby juga meluruskan soal banyaknya keluhan terkait Perwal No.17/2021 tentang Pemberian Dana Jasa Pelayanan Kepada Warga Pelayan Masyarakat yang ditafsirkan bahwa Pemkot Medan tidak akan memberikan bantuan kepada pelayan masyarakat yang berusia di atas 60 tahun.
Baca Juga:Ria Ricis Dihujat Bikin Konten Ayah Meninggal, Raffi Ahmad Malu-Malu Ngutang
"Itu tidak benar, maksudnya tidak seperti itu. Sebagai contoh penggali kubur, masa penggali kubur usianya di atas 60 tahun. Ini bagaimana efektifitas dari beberapa program yang ada di Pemkot Medan bisa berjalan. Kemudian, maghrib mengaji, usianya tidak dari 60 tahun lagi, itu sebenarnya perpanjangan dari Perwal yang sudah ada," tukasnya.