Polrestabes Medan Ambil Alih Kasus Bocah Tewas Digigit Anjing Tetangga

pihaknya masih mendalami unsur pidana dalam kasus itu.

Suhardiman
Rabu, 16 Juni 2021 | 16:26 WIB
Polrestabes Medan Ambil Alih Kasus Bocah Tewas Digigit Anjing Tetangga
Wakasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung. [Suara.com]

SuaraSumut.id - Polrestabes Medan mengambil alih proses penyidikan kasus seorang bocah tewas digigit anjing di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Terhadap dugaan perkara meninggalnya seorang anak yang digigit anjing sudah kita tarik ke Polrestabes Medan. Akan ditangani oleh penyidik yang berkapasitas lebih baik, agar tidak ada kesalahan dalam proses penyelidikan," kata Wakasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, Rabu (16/5/2021).

Rafles menjelaskan, pihaknya masih mendalami unsur pidana dalam kasus itu. Beberapa orang telah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam memudahkan proses penyidikan.

"Beberapa saksi sudah kita panggil, ada tiga orang saksi. Termasuk pemilik anjing dan orang tua korban. Namun kami belum menemukan unsur pidananya," ungkapnya.

Baca Juga:Tertangkap Basah, Maling Motor Diamuk Warga di Kalideres

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan organ jaringan pada luka akibat gigitan anjing, termasuk jaringan yang terkena obat. Kekinian penyebab kematian korban belum diketahui sehingga kasus tersebut masih dalam tahap lidik.

"Sehingga karena penyebab kematiannya belum diketahui makanya kami belum menaikkan statusnya ke tahap sidik, apalagi menentukan siapa tersangka," ungkapnya.

Diberitakan, MR seorang bocah berusia 10 tahun tewas usai digigit anjing peliharaan milik tetangganya. Saat itu korban pergi keluar rumah untuk pergi ke warung untuk membeli jajan di Jalan Sagu Raya.

Pihak keluarga telah membawa korban ke rumah sakit untuk disuntik vaksin Rabies. Namun, tuhan berkata lain dan MR meninggal dunia. Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib, keluarga meminta penegak hukum dapat memberi keadilan kepada mereka.

Kontributor : Muhlis

Baca Juga:Tak Transparan, Pemerintah Didesak Buka Draf SKB Pedoman Interpretasi UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini