SuaraSumut.id - Lokasi usaha seperti kafe hingga restoran di Medan dibatasi operasionalnya hingga jam pukul 17.00 WIB. Namun untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Kebijakan itu berdampak terhadap sektor usaha kuliner di Medan. Pengusaha pun tidak ada pilihan selain mengikuti kebijakan tersebut.
"Buat pengusaha gak worth it (setimpa), karena kalau dilihat apa bedanya siang sama malam," kata Yazid, salah seorang pengusaha kafe dan restoran di Merdeka Walk, kepada SuaraSumut.id, Rabu (7/7/2021) siang.
Ia mengaku, kebijakan penanganan Covid-19 selalu berubah. Oleh sebab itu, ia berpandangan agar pemerintah mengambil langkah berani menghadapi dengan memberlakukan karantina wilayah (lockdown) tapi tetap memberikan kompensasi kepada masyarakat.
Baca Juga:5 Artis Lakukan Aksi Sosial Selama Pandemi, Bikin Mobil Darurat Sampai Lelang Rumah
"Dengan harapan semakin cepat Covid-19 ini berakhir, sebagaimana negara negara lain, yah penanganannya intenslah, harus total, lockdown lockdown semua aja," ungkapnya.
Selain itu, Yazid mengutarakan penanganan Covid-19 jangan hanya berlaku ketat di pusat kota saja.
"Jangan dilihat di pusat kota juga, di tempat lain agak ke dalam (pinggiran kota), kafe mereka buka sampai jam 12, kalau mau total total," ungkapnya.
Namun demikian, Yazid tetap mengikuti kebijakan pengetatan PPKM mikro ini, meski berdampak terhadap omset yang kian merosot.
"Mau gak mau kita jalani sesuai dengan protokol kesehatan. Banyak disana-sana (usaha) sudah pada tutup, abis itu pengurangan pegawai, pengurangan gaji ada juga yang dirumahkan, tolong diperhatikan juga itu," tukasnya.
Baca Juga:Kekasih Bule Putrinya Masuk Islam, Ustaz Derry Sulaiman Ungkap Doa Terbaik
Sementara, Yasmin Marketing Komunikasi salah satu kafe di Merdeka Walk mengatakan, pihaknya melakukan penyesuaian terhadap kebijakan PPKM mikro ini.
"Kita membuka peluang untuk order customer order langsung via WhatsApp karena pasti ada perbedaan harga dari aplikasi ojek online, yang mau take away gak usah nunggu kelamaan, dari rumah mau order apa, tinggal WhatsApp lalu lakukan transaksi pembayaran, jadi dari rumah ke outlet makanan sudah tinggal ambil," katanya.
Yasmin berharap agar pandemi Covid-19 yang sejak tahun 2020 silam melanda, segera berakhir.
"Harapan aku, harapan semua orang semoga cepat selesai, program vaksin sudah banyak dilakukan semua orang kalau bisa ikutin ini (vaksin)," tandasnya.
Diketahui, Pemkot Medan memperketat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Pengetatan PPKM mikro dimulai 6 hingga 20 Juli 2021. Penerapan itu untuk menindaklanjuti instruksi surat edaran Gubernur Sumut nomor 188.54/26/INST/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.