"Masyarakat Kota Medan itu kalau malam ada 2,5 juta dan siang hampir 3 juta orang, artinya masih banyak jadi perlu ada sedikit pembatasan," kata Bobby.
Pembatasan mobilitas masyarakat di Kota Medan akan dilakukan dengan penyekatan di perbatasan. Langkah tersebut akan segera dikomunikasikan dengan pemerintah kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Deli Serdang.
"Paling yang ingin kami lanjutkan karena itu sudah ada, yakni pembatasan ke arah Berastagi karena itu tempat wisata. Karena aktifitas di tempat wisata kan harus dibatasi," ungkapnya.
Bobby mengatakan, dalam dua hari pemberlakuan PPKM Mikro ketat di Kota Medan sejauh ini masih berjalan baik. Pemko Medan saat ini tengah gencar mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM yang ada.
Baca Juga:Viral Tikus Teler Usai Dua Hari Nikmati Ganja, Pulih Setelah Diberi Dosis Ringan
Upaya yang dilakukan saat ini mengutamakan tindakan persuasif yakni dengan terus mengajak masyarakat bersama-sama mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19.
"Cara kita untuk menginformasikan kepada masyarakat ini harus lebih massif lagi agar terdengar dan diikuti masyarakat. Kami (Pemko Medan) bukan hanya ingin menindak dan menegur, kami ingin mengajak masyarakat bisa mengikuti aturan yang ada," ujarnya.
Bobby mengaku, fatality rate di Kota Medan masih di bawah standar yang ditetapkan WHO. Hal tersebut salah satu indikator yang menjadikan Medan masuk ke level 4 bersama 34 kota di Indonesia.
Namun demikian Kota Medan masih dalam kondisi aman jika dilihat dari fatality rate yang hanya 3 persen. Sedangkan untuk keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (Bor) berada di angka 41 persen.
"Fatality rate kita masih 3 persen, Itu di bawah standar WHO yang sudah ditetapkan. Kita (Medan) berada di angka 3,1 persen, dan bor kita 41 persen, sedangkan untuk ICU itu 37 persen. Ini yang masih kita rasa medan masih aman, tapi perlu pengetatan," tukasnya.
Baca Juga:Soal Diskon Hukuman Pinangki, Jaksa Ngaku Ogah Ambil Tindakan Tak Berdasarkan Hukum
Kontributor : Muhlis