Jual Nama Kejati Sumut Peras Kepsek, Mantan Honorer Diciduk

pelaku ditangkap karena mengaku-ngaku dari Kejati Sumut untuk menakuti korbannya.

Suhardiman
Kamis, 08 Juli 2021 | 20:52 WIB
Jual Nama Kejati Sumut Peras Kepsek, Mantan Honorer Diciduk
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Oknum mantan pegawai honor Kejati Sumut, berinisial SH diciduk karena diduga memeras Kepsek di Pancur Batu, Deli Serdang. Ia ditangkap bersama rekannya berinisial MF yang merupakan LSM. 

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, pelaku ditangkap karena mengaku-ngaku dari Kejati Sumut untuk menakuti korbannya. 

"Iya, modusnya jual nama Kejati Sumut, ngaku dari Kejati Sumut. Dia memang honorer tapi sudah dipecat setahun lalu karena bermasalah," katanya, Kamis (8/7/2021).

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan yang diterima. Dari tangan pelaku, diamankan uang senilai Rp 2 juta. 

Baca Juga:Prediksi Harry Kane Duel Italia vs Inggris akan Sengit dan 4 Berita Bola Terkini

Tak hanya Kepala Sekolah, pelaku juga melancarkan aksinya kepada beberapa kepala desa di Kecamatan Pancur Batu.

Kekinian kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Pancur Batu guna proses hukum selanjutnya. 

"Kita pastikan aksi yang dilakukannya murni perbuatannya. Tidak ada melibatkan siapa pun di Kejati Sumut," tukasnya.

Kontributor : Budi warsito

Baca Juga:Bukan Penampilan, Ini Bagian Tubuh Pria Jadi Perhatian Olla Ramlan Pertama Kali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini