SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, status Kota Medan tidak termasuk kategori level empat penyebaran Covid-19. Saat ini Medan berada di level tiga dalam penilaian krisis Covid-19.
"Setelah saya pelajari, Kota Medan sebenarnya tidak di level empat. Seharusnya di level tiga," kata Edy, dilansir dari Antara, Jumat (9/7/2021).
Edy mengatakan, status ini sesuai Case Fatality Rate (CFR) atau jumlah kematian dan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan pasien Covid-19 ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Ia mengatakan, awalnya Pemprov Sumut mendapat informasi bahwa BOR di Kota Medan 47 persen, namun ternyata cuma 41 persen. Hal ini harus disampaikan kepada publik, karena tindakan di setiap level berbeda.
Baca Juga:Hajar Sabalenka, Pliskova Melaju ke Final Wimbledon untuk Pertama Kalinya
"Kita pertahankan ini, kalau bisa diturunkan. Pemberlakuan kerja di kantor juga berbeda," katanya.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, membenarkan, bahwa jumlah kematian maupun tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit pasien Covid-19 masih di bawah level empat yang ditetapkan WHO.
"Case Fatality Rate kita masih 3,1 persen. Sedangkan BOR kita 41 persen untuk isolasi, dan 37 persen untuk ICU," tukasnya.