Penyekatan PPKM Darurat Medan Bertambah Jadi 40 Titik, Berikut Lokasinya

dalam penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas itu, pihaknya berkoordinasi dengan TNI dan Pemkot Medan.

Suhardiman
Senin, 19 Juli 2021 | 07:05 WIB
Penyekatan PPKM Darurat Medan Bertambah Jadi 40 Titik, Berikut Lokasinya
Petugas melakukan penyekatan jalan saat PPKM darurat di Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas pada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Medan bertambah menjadi 40 titik.

"Penyekatan dilaksanakan pukul 07.00 WIB hingga 00.00 WIB," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, dilansir dari Antara, Senin (19/7/2021).

Riko mengatakan, dalam penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas itu, pihaknya berkoordinasi dengan TNI dan Pemkot Medan.

Ia mengimbau masyarakat yang tidak termasuk sektor kritikal atau esensial agar bekerja dari rumah.

Baca Juga:Kebutuhan Pemain Berbeda, Bek Persib Zalnando Tambah Materi Latihan

Sedangkan pekerja sektor esensial diwajibkan menunjukkan bukti surat dari tempat kerja masing-masing.

"Untuk masyarakat Kota Medan, jika tidak penting sekali atau urgent, agar di rumah saja," jelasnya.

Adapun 40 titik penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas, yaitu: 

1. Jalan Walikota simpang Jalan Ir Juanda

2. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol

Baca Juga:Proses Pemadaman Kantor BPOM, 15 Mobil Damkar Dikerahkan

3. Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini