Pria Ludahi Petugas PLN di Medan Ditangkap, Pelaku Ternyata Pemilik Kafe
Suhardiman
Sabtu, 31 Juli 2021 | 17:40 WIB
Wakapolsek Medan Kota AKP AW Nasution menunjukkan barang bukti pakaian petugas PLN yang diludahi pelaku.[Suara.com/M.Aribowo]
MRS yang merupakan pemilik kafe mengaku, dirinya berbuat salah telah meludahi petugas PLN.
SuaraSumut.id - Polisi menangkap pria yang meludahi petugas PLN saat menagih tunggakan listrik di Medan. Pria berinisial MRS ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Sabtu (31/7/2021).
"Saat diamankan di rumahnya tidak ada melakukan perlawanan," kata Wakapolsek Medan Kota AKP AW Nasution.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 335 ayat 1 subs pasal 315 dari KUHP dengan perbuatan tidak menyenangkan.
"Memang pada dasarnya saya lagi emosi. Saya tahu saya salah, murni emosi dan mendengar statemen (petugas PLN)," katanya.
Ia mengaku, melihat ibunya memohon agar listrik di tempat mereka tidak diputus.
"Saya sudah melihat ibu saya sudah memohon. Saat itu kafe sedang ada customer, ketika listrik dimatikan customer tidak bisa memesan," ujarnya.
Dalam kondisi yang sulit di tengah penerapan PPKM ditambah lagi perkataan petugas PLN, ia mengaku naik pitam hingga membuatnya nekat meludahi dan melempar mobil wanita yang merupakan petugas PLN tersebut.
"Saya selaku pebisnis yang berjuang sendiri, saya barista dan semuanya. Posisinya beliau mengeluarkan statement yang membuat saya merasa sangat sedih, karena tersulut emosi saya melakukan hal yang tidak benar," tandasnya.
Sebelumnya, video pria disebut meludahi petugas PLN wanita di Medan beredar dan viral di media sosial. Pria itu disebut tidak senang karena petugas PLN menagih pembayaran listrik miliknya.
LPSK ingin bertemu dengan Bharada E untuk melihat situasi Bharada E dan memastikan haknya sudah dipenuhi oleh penyidik selama Bharada E berada di dalam tahanan Bareskrim.
Tersangka ISK dan YD terungkap DPO dalam kasus perkelahian yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Sebagian pemain akan menjalani pemulihan kondisi dan latihan ringan besok (9/8). Selanjutnya, kami akan langsung menggelar latihan di Stadion GBLA dan Sidolig,"
Pemain PSIS Semarang Alfeandra Dewangga belakangan ini tengah disorot publik di media sosial, Hal itu setelah isu perselingkuhannya dengan wanita lain dibongkar kekasihnya
Pelaku yang menjual istrinya ke lelaki hidung belang di Banyumas, TP (51) ternyata juga melakukan kejahatan lain. Tersangka menipu empat orang gadis berumur 19-27 tahun
Bagi masyarakat Tionghoa, Festival Pertengahan Musim Gugur (mid-autumn) diyakini adalah saat yang tepat untuk merayakan panen dan mengucap syukur bagi banyak keluarga.
Berdasarkan hasil penyelidikan tahap awal diperoleh dari keterangan pengasuh dan guru Ponpes Daar El Qolam menyatakan korban meninggal dunia akibat perkelahian sesama santri.
Sebelumnya, Rizky Febian mengaku memang sering mengingatkan sang adik untuk tetap diam karena sikap tersebut dinilai baik diambil ketika menghadapi masalah.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menyatakan, jumlah tersebut diketahui dari rilis Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.
TT juga melakukan hal di luar nalar dengan bersembunyi di belakang pintu atau di atas plafon sambil melihat istrinya melakukan hubungan dengan pria lain di kamarnya