SuaraSumut.id - Jumlah penumpang kereta api di Sumut dan Aceh mulai meningkat. Hal ini didorong oleh penumpang lokal dan ekonomi.
"Penumpang kereta api tren meningkat. Pada 4 Agustus misalnya, jumlah penumpang ada 771 orang dari posisi Juli hanya 540 orang," kata General Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono, melansir Antara, Jumat (6/8/2021).
Rinciannya KA lokal Srilelawangsa rute Medan-Binjai-Medan berjumlah 665 orang dan KA ekonomi Putri Deli rute Medan-Tanjungbalai- Medan 79 orang.
"Manajemen berharap jumlah penumpang terus bertambah banyak dengan tentunya KAI tetap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Baca Juga:Moeldoko: Dukungan Pertamina dan BPPT untuk Kendaraan Listrik Patut Ditiru
Apalagi Kota Medan dan sejumlah kabupaten/kota lainnya di Sumut menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Syarat untuk perjalanan KA antarkota di daerah PPKM Level 3 dan 4 adalah dokumen vaksin dan hasil negatif uji Covid-19.
Manajemen KAI Sumut mulai 29 Juli mewajibkan calon penumpang menunjukkan dokumen vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Penerapan syarat itu untuk menyesuaikan dengan SE Kemenhub No 58 Tahun 2021 yang mengatur syarat perjalanan KA antarkota pada daerah yang termasuk kategori PPKM Level 3 dan Level 4.
"Pada periode 1-4 Agustus, manajemen KAI membatalkan keberangkatan 59 calon penumpang yang tidak memenuhi. persyaratan seperti yang ditetapkan manajemen," tukasnya.
Baca Juga:BPPT Fokus Bangun Purwarupa Stasiun Pengisian Baterai Kendaraan Listrik