Demo Mahasiswa di Aceh Dibubarkan Polisi

Namun para mahasiswa tidak menerimanya, sehingga diminta untuk membubarkan diri.

Suhardiman
Rabu, 18 Agustus 2021 | 14:20 WIB
Demo Mahasiswa di Aceh Dibubarkan Polisi
Demo Mahasiswa di Aceh Dibubarkan Polisi. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Aksi demo mahasiswa di Aceh saat pandemi Covid-19 dibubarkan polisi. Demo digelar di depan kantor DPR Aceh, pada Rabu (18/8/2021).

Mereka menuntut normalisasi kehidupan masyarakat Aceh, seperti perkuat UU Pemerintah Aceh, mencabut PPKM Mikro, hingga permintaan peningkatan kualitas pendidikan, ekonomi, pembangunan dan perindustrian.

"Adik-adik mahasiswa agar membubarkan diri, karena kita berstatus zona merah Covid-19 dan PPKM Level 4," kata Kabag Ops Polresta Banda Aceh Kompol Juli Effendi, melansir Antara.

Sebelum dibubarkan, petugas ingin memfasilitasi perwakilan massa untuk bertemu dan beraudiensi dengan anggota DPR Aceh. Namun para mahasiswa tidak menerimanya, sehingga diminta untuk membubarkan diri.

Baca Juga:Takut Tertular Covid-19, Lelaki Ini Mengunci Istri dan Anak Dalam Rumah Selama Dua Minggu

"Kita sudah memberikan ruang beraudiensi ke dalam. Kami berikan hitungan, kami putuskan kami bubarkan," ujarnya.

Lantaran tidak mengindahkan permintaan petugas, mereka terpaksa harus dibubarkan dan ada yang diamankan. Petugas Satgas Covid-19 Banda Aceh yang tiba di lokasi juga memberikan peringatan.

"Banda Aceh Level 4, tidak boleh ada kegiatan kerumunan, untuk penyampaian aspirasi tidak boleh seperti ini," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini