Baru Dilantik, Zulkarnaini Mundur dari Jabatan Kepala BPBD Aceh Utara

Surat pengunduran dirinya sudah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Suhardiman
Kamis, 02 September 2021 | 06:35 WIB
Baru Dilantik, Zulkarnaini Mundur dari Jabatan Kepala BPBD Aceh Utara
Ilustrasi-Zulkarnaini Mundur dari Jabatan Kepala BPBD Aceh Utara. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Kepala BPBD Aceh Utara, Zulkarnaini, mundur dari jabatannya karena alasan kesehatan. Surat pengunduran dirinya sudah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

"Saya sudah mengajukan pengunduran diri karena kondisi kesehatan sedang tidak sehat," katanya, melansir Antara, Kamis (2/9/2021).

Diketahui, Zulkarnaini dilantik pada 4 Agustus 2021. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).

Sekda Aceh Utara Murtala mengatakan, sudah menerima surat permohonan pengunduran diri Zulkarnaini.

Baca Juga:Peraturan OJK tentang Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi Dirilis

"Tapi surat permohonan pengunduran diri yang diajukan masih belum lengkap karena tidak ada surat keterangan kesehatan dari dokter," katanya.

Namun demikian, pihaknya akan mempelajari alasan pengunduran diri tersebut. Apakah kesehatan menjadi alasan pengunduran diri dari jabatan atau ada dalih lainnya.

"Yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala BPBD Kabupaten Aceh Utara karena surat persetujuan pengunduran diri belum dikeluarkan," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini