SuaraSumut.id - Ada memori kelam yang terjadi di pertengahan Januari 2019 silam. Kota Medan sempat mendapat predikat kota metropolitan terjorok di Indonesia berdasarkan hasil penilaian KLHK kala itu.
Bahkan, Balai Kota Medan mendapatkan mendapat kiriman bunga yang berisikan sindiran akibat predikat kota terkotor tersebut. Itu sebabnya sejak menjabat sebagai Wali Kota Medan, Bobby Nasution langsung fokus terhadap penanganan masalah kebersihan dan menjadikannya sebagai salah satu program prioritas utama yang harus dituntaskan.
Sejumlah terobosan dilakukan. Kini Medan pun on the track dalam mengatasi persoalan sampah. Bobby optimis membawa ibukota Provinsi Sumatera Utara ini keluar dari predikat kota terjorok tersebut.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun yang masih menggunakan sistem open dumping sehingga menjadi salah satu pemicu mengantarkan Kota Medan meraih predikat kota terjorok langsung disikapi Bobby.
Baca Juga:Bikin Fans Kagum, 5 Idol Pria ini Dijuluki All-Rounder
Ia ingin mengubah sistem pengolahan sampah dari open dumping menjadi sanitary landfill. Untuk itu, Bobby telah mempersiapkan TPA Regional di Telun Kenas bersama Pemprov Sumut dan Pemkab Deli Serdang yang pengolaan sampahnya menggunakan sistem sanitary landfill.
Sedangkan di TPA Terjun, menantu Presiden Joko Widodo itu telah melaunching program pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi Advanced Land Fill Minning With Material & Energy Recovery (ALFIMER).
Sebab, teknologi ALFIMER menggunakan sistm Bio Teknologi untuk penanggulangan dan pengubahan sampah baru dengan biaya murah, ramah lingkungan, teknik sederhana serta mampu menghasilkan pupuk serta cairan disinfektan dari hasil pengolahan sampah yang dilakukan.
"Insya Allah, teknologi ini mampu menjadi solusi dalam menangani permasalahan sampah di Kota Medan,” kata Bobby Nasution belum lama ini.
Bobby juga terus mencari formulasi yang tepat untuk penanganan sampah di Kota Medan . Salah satunya dengan mengeluarkan Perwal No. 18/2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Kecamatan.
Baca Juga:PANAS! Sarekat Islam Sebut PKI Atheis usai Dituduh Maling Uang Rakyat
Dengan pelimpahan ini, penanganan sampah yang sebelumnya ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan kini diserahkan kepada kecamatan. Selain lebih cepat, Bobby menilai kecamatan lebih faham dan menguasai atas persoalan sampah yang ada di wilayahnya masing-masing.