Ombudsman Panggil Kalapas Terkait Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Tanjung Gusta

Pemanggilan itu terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang narapidana.

Suhardiman
Rabu, 22 September 2021 | 13:33 WIB
Ombudsman Panggil Kalapas Terkait Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Tanjung Gusta
Tangkapan gambar napi di Lapas Tanjung Gusta Medan mengalami lebam-lebam. [Ist]

SuaraSumut.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) akan memanggil Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IA Tanjung Gusta Medan. Pemanggilan itu terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang narapidana.

"Sudah dijadwalkan pemanggilannya. Ada dua orang yang dipanggil, yaitu Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas," kata Kasi Penyelesaian Laporan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean, Rabu (22/9/2021).

Ia mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat undangan pemanggilan ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Sei Besitang Medan, untuk hadir pada Jumat (24/9/2021) nanti.

Pemanggilan tersebut untuk mendalami terkait dengan dugaan adanya penganiayaan dan pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan Lapas Tanjung Gusta Medan.

Baca Juga:Sempat Bikin Deg-degan yang Punya Kontrakan, Ternyata Tali Misterius Digunakan Untuk Ini

"Kita mendalami dugaan penganiayaan dan pungli," tandasnya.

Diketahui, mencuatnya dugaan penganiyaan dan pungli di Lapas Tanjung Gusta setelah beredarnya video seorang pria yang merupakan narapidana Lapas Tanjung Gusta Medan, mengalami luka lebam-lebam di tubuhnya.

Dalam video disebutkan peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Lapas Tanjung Gusta Medan.

"Inilah tindakan pegawai Lapas Kelas I Medan. Kami bukan binatang, kami manusia Pak," kata pria dalam video.

Pria dalam video juga menyebut adanya pungutan liar (Pungli). Mereka diminta uang Rp 30 hingga 40 juta.

Baca Juga:Resep Semur Daging Sapi, Bumbu Meresap dan Empuk Pakai Metode 5307

"Kami di deren sampai bertahun-tahun di sini masalah kecil saja. Diminta uang Rp 30 juta, Rp 40 juta, baru bisa keluar. Kalau nggak kami dipukuli seperti ini," kata pria dalam video.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini