Sementara M dipersangkakan dengan Pasal 365 Ayat (1) subs Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
Kontributor : M. Aribowo
Sementara M dipersangkakan dengan Pasal 365 Ayat (1) subs Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
Kontributor : M. Aribowo
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
Terkini