Pelaku Pembunuhan Saat Gotong Royong di Nias Ditangkap Polisi

Dari pelaku disita barang bukti sebilah parang yang digunakan tersangka untuk membacok korban.

Suhardiman
Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:32 WIB
Pelaku Pembunuhan Saat Gotong Royong di Nias Ditangkap Polisi
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap diduga pelaku pembunuhan terhadap RS (60) saat gotong royong Nias Utara, Sumatera Utara. Pelaku berinisial MZ (25) diketahui masih ada hubungan kerabat dengan korban.

"Iya benar pelaku sudah diamankan," kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (27/10/2021).

Saat ini pelaku berada di Satreskrim Polres Nias guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diduga menghabisi korban karena sakit hati. Dari pelaku disita barang bukti sebilah parang yang digunakan tersangka untuk membacok korban.

"Pelaku masih diperiksa, nanti kita sampaikan lebih lanjut," pungkas Yansen.

Baca Juga:Prediksi Gelombang Ketiga Covid-19 Akhir Tahun, Dinkes Tangerang Minta Masyarakat Waspada

Diberitakan, kegiatan gotong royong di Desa Banua Sibohou III, Kecamatan Alasa Talumuzoi Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, Senin (25/10/2021) berubah mencekam.

Salah seorang warga berinisial RS (60) yang ikut gotong royong tewas terkapar bersimbah darah. Ia mengalami luka bacokan di bagian kepala belakang.

Selain merenggut satu korban jiwa, pelaku diduga juga membacok salah seorang warga lainnya hingga luka-luka.

Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Warga lainnya bersama dengan pihak desa yang menyaksikan kejadian itu lalu melapor ke pihak berwajib.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:4 Tips Mendapat Kepercayaan Pasangan, Fondasi Hubungan Asmara yang Sehat!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini