13 Tahanan Polres Batanghari yang Kabur Ditangkap, 11 Masih Diburu

Terhadap tahanan yang sudah tertangkap akan dititipkan di rutan Polda Jambi dengan pengawalan ketat.

Suhardiman
Rabu, 17 November 2021 | 13:01 WIB
13 Tahanan Polres Batanghari yang Kabur Ditangkap, 11 Masih Diburu
Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: via Antara)

SuaraSumut.id - Sebanyak 13 tahanan Polres Batanghari yang kabur dari sel Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Kecamatan Muarabulian, Provinsi Jambi, Senin (15/11/2021) dinihari kembali ditangkap.

Adapun perinciannya, yaitu enam tahanan kembali ditangkap dan tujuh lainnya menyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga.

"Saat ini masih ada 11 orang tahanan lagi yang belum tertangkap. Petugas masih melakukan pengejaran," kata Kaid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulya Prianto, melansir Antara, Rabu (17/11/2021).

Ia menjelaskan, ke-13 dari 24 tahanan yang kabur kembali ditangkap adalah Rahmat Dwi Putra bin Suhendra atas kasus narkoba menyerahkan diri, Rendi Danuarta bin Manap (Narkoba), Riadi alias Puyuk bin Sazili (Narkoba), Syahrur Rizqi bin M Nursin (Narkoba) kelima Al Amin bin M Awi (Narkoba), Gunawan alias Agun bin Sarip (Narkoba), ketujuh Deden Ariandi Prayoga bin Sugiono (Narkoba).

Baca Juga:Perhatian! 5 Makanan Penyebab Kelenjar Getah Bening, Jangan Dimakan Yah!

Juan Veron bin Bastian (Narkoba), M Revaldo bin Zulkaisam (Narkoba), Resgianto alias Gawu bin Rajono (titipan JPU), Iwan Septiawan bin Suryadi (titipan jaksa atau Kejari Batanghari), Arri Sakti bin Suryadi (Narkoba) dan Antonius Virgo alias Pendi bin Zawawi (Illegal Driling).

Sedangkan sisa tahanan yang belum ditangkap berjumlah 11 orang dan data mereka adalah Ito Wahyudi bin Hamzah (tahanana Hakim), Dedek Veron bin Bastian (Narkoba), Fransiscus Xaperius Rio anak Piktor Arus Petrus (Narkoba), Rikhy Evalino Akbar bin Ismail (Narkoba), Mat Tarjamin bin Matna (Ilog).

Eggy S Bentala bin Rahmat Gamalsia (Narkoba), M Sobri Harahap bin Duski Mirja (Narkoba), Yunus bin Efendi (narkoba), Ledi Azwar bin Hamzah (Narkoba), Sodikun bin Suparman (Driling), Joko Purnomo bin Tulus (Driling).

Terhadap tahanan yang sudah tertangkap akan dititipkan di rutan Polda Jambi dengan pengawalan ketat.

"Sedangkan untuk ke-11 tahanan yang belum ditemukan dalam proses pengejaran berdasakan intruksi dari Kapolda Jambi dalam waktu satu minggu sudah ketangkap seluruh tahanan yang kabur," tukasnya.

Baca Juga:Jejak Abdi Dalem Sebarkan Tradisi Minum Jamu di Yogyakarta: Dari Ginggang hingga Kiringan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini