SuaraSumut.id - Acara peluncuran perdana perumahan yang dibangun oleh pengembang bekerja sama dengan PTPN II, Minggu (28/11/2021), diwarnai aksi unjuk rasa.
Sejumlah pensiunan PTPN II bersama LBH Medan menggeruduk lokasi peluncuran yang digelar di salah satu hotel Jalan Putri Hijau Medan.
Massa mengecam adanya proyek perumahan mewah karena dibangun di atas penderitaan rakyat kecil dalam hal ini pensiunan PTPN II.
Salah seorang pensiunan bernama Massidi mengaku, merasakan pedih saat rumah yang telah puluhan tahun mereka tempati digusur paksa.
Baca Juga:Viral Aksi Pria Hendak Makan Malah Bikin Warganet Ngakak, Penyebabnya 'Sendok Inul'
"Penggusuran semalam itu kami dititipkan di rumah (sewa), katanya telah dibayarkan PTPN II selama setahun, nyatanya setelah dua malam kami tinggal di situ, pemilik rumah menagih uang sewa pada kami," katanya.
Ia mengaku, tindakan itu sangat kejam dan menciderai rasa kemanusiaan. Pasalnya hingga saat ini PTPN II belum memberikan kompensasi dalam bentuk apapun kepada mereka yang digusur.
"Kami belum menerima bayaran apa-apa, kami juga sudah keluar dari rumah yang janjinya telah disewa oleh PTP (untuk mereka tempati)," katanya.
Kondisi para pensiunan PTPN II sangat terpuruk pascapenggusuran rumah tempat bernaung di hari tua, Mereka tetap memperjuangkan haknya untuk dapat hidup layak.
"Kondisi kami sekarang terkatung-katung, cucu saya gak bisa sekolah akibat adanya penggusuran ini," sedih Massidi.
Baca Juga:Ternyata Begini Pembuktian Wujud Hantu Lewat Teori Fisika
Bahkan, kondisi hujan pada Minggu pagi tidak menyurutkan langkah mereka untuk berjuang. Sejumlah pensiunan PTPN II bersama LBH Medan longmarch berjalan kaki dari Deli Serdang menuju hotel tersebut.
Dengan membentangkan spanduk bertuliskan kecaman terhadap Pemprov Sumut yang dianggap diam membiarkan penderita masyarakatnya.
Massa juga menyampaikan orasi penolakan atas penggusuran sewenang-wenang masyarakat kecil demi terbangunnya perumahan mewah.
M Alinafiah Matondang dari LBH mengaku, sebagaimana publikasi yang didapat diketahui pada Minggu 28 November 2021 akan dilaksanakan peluncuran perdana perumahan itu.
"Perumahan itu akan dibangun di lokasi perumahan dinas pensiunan yang telah digusur dan dibongkar," katanya.
Para pensiunan menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan dan menggugah hati masyarakat luas dan calon konsumen yang diundang untuk dapat mempertimbangkan.
"Untuk menolak tidak membeli perumahan itu, karena masih bersengketa dengan para pensiunan hingga saat ini," katanya.
Ali mengatakan, Komnas HAM RI telah menyampaikan surat kepada manajemen PTPN-II dengan No. 615/K-PMT/VIII/2021, tanggal 2 Agustus 2021 yang meminta PTPN II mengedepankan upaya upaya dialogis dan musyawarah.
Kemudian Komnas HAM meminta PTPN II untuk memberikan keterangan dan dokumen berkaitan dengan legalitas atas lahan tindakan pengosongan dan lainnya.
Pantauan dilapangan, unjuk rasa ini diglar di dua lokasi, yaitu pintu masuk hotel dan pintu keluar kendaraan. Selain berorasi massa juga membagikan selebaran kepada tamu hotel dan warga lainnya.
Kontributor : M. Aribowo