77.219 Kendaraan Bermotor di Lhokseumawe Tunggak Pajak

total kendaraan di daerah itu 128.698 unit.

Suhardiman
Jum'at, 24 Desember 2021 | 23:07 WIB
77.219 Kendaraan Bermotor di Lhokseumawe Tunggak Pajak
77.219 Kendaraan Bermotor di Lhokseumawe Tunggak Pajak. [Antara]

SuaraSumut.id - Badan Pengelolaan Keuangan Aceh mencatat sebanyak 77.219 kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Kota Lhokseumawe menunggak pajak.

Kepala UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Wilayah V Kota Lhokseumawe Chaidir mengatakan, total kendaraan di daerah itu 128.698 unit.

"Dari jumlah tersebut hanya 40 persen atau 51.479 unit kendaraan yang membayar pajak. Selebihnya, 77.219 unit atau 60 persen masih menunggak pembayaran pajak kendaraan" katanya, melansir Antara, Jumat (24/12/2021).

Selain rendahnya kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, kata Chaidir, faktor lain karena masih banyaknya kendaraan menggunakan nomor polisi luar Aceh atau non BL.

Baca Juga:8 Deretan Film Indonesia yang Laris di Bioskop Sepanjang Tahun 2021

"Sebenarnya membayar pajak kendaraan bermotor itu tidak susah, asalkan semua berkas lengkap," ujarnya.

Ia berharap, tingginya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, sehingga akan menambah kontribusi untuk pembangunan daerah.

"30 persen pendapatan dari hasil pajak setiap tahunnya akan diberikan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk pembangunan daerah," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini