Dear Warga Medan, Ini Jam Rawan Aksi Begal-Curanmor yang Perlu Diwaspadai

Namun demikian, masyarakat tetap diharapkan kewaspadaannya dan lebih berhati-hati.

Suhardiman
Rabu, 05 Januari 2022 | 12:03 WIB
Dear Warga Medan, Ini Jam Rawan Aksi Begal-Curanmor yang Perlu Diwaspadai
Ilustrasi begal. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumut.id - Aksi kejahatan jalanan seperti begal dan pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Medan kembali marak di awal tahun 2022.

Para pelaku yang beraksi tidak pandang bulu. Seperti yang dialami seorang emak-emak petugas kebersihan yang menjadi sasaran pelaku. Bukan saja merampok motor korban, pelaku juga memukul emak-emak itu hingga babak belur.

Atas kejadian tersebut, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan mengantisipasi menjadi korban kejahatan jalanan.

Data yang dihimpun SuaraSumut.id dari Polrestabes Medan, Rabu (5/1/2022), aksi begal, pencurian rumah dan curanmor kerap terjadi pada tengah malam hingga pagi hari. Namun jangan lengah, pada siang hari pelaku juga sering melancarkan aksinya.

Baca Juga:Buat Heboh dengan Cuitan Dibaptis, Jefri Nichol Ungkap Maksudnya

Kasus begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas) sepanjang 2021 terjadi 184 kasus. Waktu kejadian paling banyak pada pukul 00.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB dengan total 40 kali.

Pada pukul 21.00 WIB-00.00 WIB ada 29 kasus. Pukul 12.00 WIB-15.00 WIB dengan jumlah 29 kasus. Berikutnya, 27 kasus perampokan juga terjadi pukul 18.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Aksi curanmor sepanjang 2021 terjadi 1.040 kasus dengan waktu kejadian paling banyak pukul 18.00-21.00 WIB dengan jumlah 198 kasus. Pada pukul 03.00-06.00 WIB ada 177 kasus dan pukul 06.00-09.00 WIB berjumlah 151 kasus.

Polisi mengaku telah meningkatkan patroli terkait jam rawan tersebut. Namun demikian, masyarakat tetap diharapkan kewaspadaannya dan lebih berhati-hati.

"Kita meningkatkan patroli khusus untuk 3C (Curas, Curat, Curanmor), sama kegiatan rutin yang ditingkatkan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menanggapi maraknya aksi kejahatan jalanan.

Baca Juga:CEK FAKTA: Bank Indonesia Mengeluarkan Pecahan Uang Koin Seratus Ribu Rupiah, Benarkah?

Untuk memburu pelaku begal yang meresahkan masyarakat, Riko mengatakan, pihaknya juga membentuk tim khusus.

"Kita akan bentuk tim untuk menelusuri itu ada tim khusus, termasuk unit patroli untuk 3C, sudah berjalan," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini