SuaraSumut.id - Sebanyak 40 orang warga Kupang, NTT, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2021. Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2020 sebanyak 53 orang.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah mengatakan, ada 270 kasus kecelakaan lalu lintas pada 2021. Angka itu naik 10 persen atau 260 pada 2020.
"Korban meninggal dalam kecelakaan tunggal ada 17 orang, tabrak pejalan kaki 2 orang, tabrak lari 4 orang dan tabrakan beruntun 2 orang," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (5/1/2022).
Korban luka berat sebanyak 57 orang, turun 23 persen dari tahun 2020 dimana saat itu ada 76 orang korban luka berat.
Baca Juga:Dua Bupati Daerah Penghasil Batubara di Sumsel Dukung Larangan Ekspor Diterapkan
"Korban luka berat terbanyak karena kecelakaan tunggal dan tabrak lari,” ujarnya.
Korban luka ringan sebanyak 350 orang pada tahun 2021 dan 342 orang pada tahun 2020. Kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua 342 unit, roda empat 57 unit, roda enam 11 unit dan pejalan kaki 17 orang serta sepeda angin satu unit.
"Korban kecelakaan lalu lintas baik meninggal dunia, luka berat dan luka ringan terbanyak berasal dari kelompok pelajar/mahasiswa. Kemudian kelompok yang belum bekerja, kemudian PNS, Polri dan ibu rumah tangga serta wiraswasta," katanya.
Kecelakaan lalu lintas terbanyak selama tahun 2021 adalah kecelakaan tunggal disusul tabrakan dari depan.
"Kecelakaan tunggal sebanyak 116 kejadian, tabrakan menonjol 26 kejadian, tabrak lari 30 kejadian dan tabrakan beruntun enam kejadian," jelasnya.
Baca Juga:Innalillahi, MUI dan Nahdlatul Ulama Kabupaten Sukabumi Berduka
Korban dan pelaku yang terlibat kecelakaan lalu lintas ini kebanyakan tanpa SIM, tidak memakai helm baik pengendara maupun penumpang sepeda motor.