Jaksa Geledah Ruangan RSUD, Ini yang Dicari

Penyidik lalu mengumpulkan sejumlah berkas maupun dokumen penting terkait kasus itu.

Suhardiman
Rabu, 05 Januari 2022 | 15:15 WIB
Jaksa Geledah Ruangan RSUD, Ini yang Dicari
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, NTT, menggeledah ruangan RSUD Praya. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, NTT, menggeledah ruangan RSUD Praya. Penggeledahan dilakukan di ruangan direktur dan ruangan lainnya.

Mereka mencari barang bukti kasus dugaan korupsi anggaran rumah sakit setempat. Penyidik lalu mengumpulkan sejumlah berkas maupun dokumen penting terkait kasus itu.

"Hari ini kita melakukan penggeledahan di ruangan direktur, bendahara dan PPK," kata Pidsus Kejari Lombok Tengah I Gusti Putu Suda Adnyana, melansir Antara, Rabu (5/1/2022).

Sejumlah dokumen yang dikumpulkan untuk penambahan pada pemeriksaan penyidikan selanjutnya dan sebagai bahan klarifikasi terkait dengan yang ada hubungan dengan dana RSUD Praya 2017-2020.

Baca Juga:Selain R15, Yamaha Juga Punya Skutik Edisi Keikutsertaan World GP 60 Tahun

"Barang yang dibawa itu berupa stampel sebanyak 20 unit, laptop, komputer, kwitansi dan sejumlah dokumen lainnya," katanya.

Direktur RSUD Praya dr Muzakir Langkir mengatakan, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan agar proses dugaan kasus itu segera selesai.

"Sejumlah dokumen telah dibawa oleh kejaksaan, baik itu laptop dan sejumlah dokumen lainnya," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini