SuaraSumut.id - Sebuah video yang menunjukkan sepasang suami istri menjadi korban penganiayaan viral di media sosial.
Pasutri itu diketahui bernama Darwin Tanadi (42) dan Agustina (35), warga Medan. Video itu diunggah di akun Instagram @tkpmedan.
Dilihat Rabu (12/1/2022), terlihat Darwin berlumuran darah setelah kepalanya dihantam benda. Sedangkan sang istri disebut mengalami patah tangan usai dipukul.
Dari keterangan yang diunggah, peristiwa terjadi pada Minggu (9/1/2022). Saat itu, korban tengah mengendarai mobil hendak keluar dari komplek perumahan di Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.
Baca Juga:4 Cara Membuat Wordpress Gratis Terbaru di Tahun 2022, Jangan Dilewatkan!
Saat yang sama diduga pelaku juga hendak keluar dari rumahnya menumpangi mobil. Khawatir bersenggolan, Darwin menekan klakson.
"Si pelaku ini enggak senang diklakson. Kemudian dia turun dari mobil dan mendatangi korban," tulis dalam narasi video yang diunggah.
Dalam unggahan itu disebut bahwa pasangan suami istri itu masih menjalani perawatan di RS Royal Prima.
Video tersebut sontak membuat warganet geram. Mereka menilai perbuatan pelaku tidak bisa dibiarkan.
"Kok susah, penjarakan..," tulis warganet.
Baca Juga:Eksepsi Ditolak Hakim, Kubu Munarman Bakal Bawa Banyak Tahanan ke Sidang
"Tetangga jadi musuh sekarang," tulis warganet lainnya.
"Golkan aja," tulis warganet.
Melansir dari kabarmedan.com, kuasa hukum korban, Ruben Panggabean mengatakan, peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan.
"Kami sudah membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan dengan harapan kasus tersebut cepat ditangani dan ditindak," katanya.