SuaraSumut.id - Polda Sumut memeriksa pelapor anak Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, berinisial SL dalam dugaan kasus pencemaran nama baik.
SL dilaporkan oleh Andi Syahputra lantaran namanya disebut dalam akun Facebook.
"Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan kemarin, kurang lebih 2 jam di Unit Cyber," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (12/1/2022).
Hadi menjelaskan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh petugas.
Baca Juga:Liga 1: Madura United Ditahan Imbang 10 Pemain PSS Sleman di Stadion I Gusti Ngurah Rai
"Kasus ini masih di dalami," jelasnya.
Diberitakan, SL dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE. Kasus bermula dari unggahan akun Facebook atas nama Nia Lim. Mengetahui namanya dicatut, Andi kemudian membuat laporan ke polisi.