Cerita Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Perangin Angin: Kami Nyaman, Tak Pernah Segemuk Ini Sebelumnya

Selama berada di dalam kerangkeng yang berada di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, penghuni mengaku tidak pernah melihat ada perkelahian atau pemukulan.

Suhardiman
Rabu, 26 Januari 2022 | 08:15 WIB
Cerita Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Perangin Angin: Kami Nyaman, Tak Pernah Segemuk Ini Sebelumnya
Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang penghuni kerangkeng rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin membuat pengakuan. Adalah Jefri Sembiring (27). Ia mengaku sudah mengonsumsi narkoba selama tujuh tahun.

Dia mengaku merasa nyaman berada di dalam lokasi binaan milik Terbit Rencana Perangin Angin.

"Kami nyaman, tidak pernah segemuk ini sebelumnya," katanya melansir kabarmedan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (26/1/2022).

Sejak empat bulan lalu Jefri diantarkan keluarganya ke lokasi yang disebut sebagai tempat rehabilitasi. Tujuannya agar sembuh, bersih dari narkoba dan nantinya bisa bekerja di pabrik kelapa sawit milik Terbit Rencana.

Baca Juga:Delapan Orang Tewas, Satu Pertandingan Perempat Final Piala Afrika Pindah Venue

Jefri mengalami perubahan yang baik karena hidup lebih teratur, mulai dari makan tiga kali sehari, istirahat yang teratur, berolahraga dan beribadah.

"Setiap hari aktivitasnya sama. Ada jam tertentu keluar kereng untuk jemur pakaian, nyapu halaman, kadang bersihin kolam ikan," katanya.

Jefri mengatakan, jam makan yang diantarkan, yaitu jam 07.00, 12.00 dan 17.00 WIB. Ada juga dokter yang selalu datang pada hari Selasa dan Sabtu untuk memeriksa para penghuni kereng dan memberikan obat.

Jefri menyebut, ada aktivitas keagamaan di malam hari sesuai keyakinan masing-masing penghuni.

"Saya di sini supaya sembuh. Nggak seperti kemarin. Harapan saya dipekerjakan di situ jika bupati (Terbit Rencana) ngasih," ungkapnya.

Baca Juga:Menpora Pastikan Penerapan Sistem Bubble di Kejuaraan Internasional yang Digelar di Indonesia

Walaupun tak dapat berkomunikasi melalui telepon seluler, Jefri mengatakan, keluarga diperbolehkan datang menjenguk pada hari Minggu atau libur Nasional.

"Saat datang hitungan waktunya bukan menit. Tapi beberapa jam. Kalau bagi saya nyamanlah. Saya nggak pernah segemuk ini sebelumnya. Keluarga tak ada keluar biaya. Kalau dibilang perbudakan, nggak betul lah," jelasnya.

Hal senada dikatakan Freddy Jonathan yang sudah menghuni kereng satu selama lima bulan dan sudah terhitung bebas sejak Senin (24/1/2022).

Ia mengaku, selama lima bulan berada di dalam kereng membuatnya merasa jauh lebih baik.

Freddy sudah mengonsumsi narkoba selama tiga tahun. Setelah dilakukan perundingan dengan keluarga, diputuskan bahwa harus menjalani rehabilitasi di kereng.

"Kalau di luar kacau. Makan tak teratur, kurus. Di situ bangun jam 04.30 WIB. Habis Salat Subuh olahraga, lalu bersih-bersih. Nyuci lalu jemur pakaian di luar, nyapu, bersih-bersih kolam," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini