Gerebek Kampung Narkoba di Sumut, 16 Orang Diamankan

belasan orang yang diamankan kemudian dibawa ke Polresta Deli Serdang guna proses lanjutan.

Suhardiman
Kamis, 10 Februari 2022 | 10:16 WIB
Gerebek Kampung Narkoba di Sumut, 16 Orang Diamankan
Suasana penggrebekan di Kecamatan Tanjung Morawa. [Antara]

SuaraSumut.id - Tim gabungan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bersama satpol PP dan BNN menggerebek lokasi disebut kampung narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Sumatera Utara (Sumut).

Sebanyak 16 orang diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (9/2/2022) sore tersebut.

"Ada 16 orang diamankan. Penggerebekan merupakan giat dari Polresta," kata Kasubbag Umum BNN Kabupaten Deli Serdang Warianto, melansir Antara, Kamis (10/2/2022).

Warianto mengaku, belasan orang yang diamankan kemudian dibawa ke Polresta Deli Serdang guna proses lanjutan.

"Untuk lebih detail yang diamankan pengguna ataupun pengedar silahkan menanyakan kepada pihak kepolisian," tukasnya.

Baca Juga:Bank BRI Ajak Rentenir Jadi Agen Pinjaman Modal ke Pelaku Usaha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini