SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta KPK tetap membina kepala daerah di Sumatera Utara. Edy tidak ingin ada lagi kepala daerah sampai tertangkap KPK.
Demikian disampaikan Edy dalam rapat koordinasi bersama Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan 33 kepala daerah di Sumut, melansir Antara, Rabu (23/2/2022).
Edy mengeluhkan sulitnya menjadi gubernur. Apalagi dunia pemerintah merupakan hal baru baginya.
"Saat saya kemarin di planet lain, tidak sesusah ini. Saya mengurusi dari Sabang sampai Merauke tak sesusah ini, tapi sekarang ini susah," katanya.
Baca Juga:PDAM Purwakarta Belum Bayarkan Uang Pensiun, Pengamat: Sangat Tidak Manusiawi
Edy mengatakan, kesulitan yang dirasakannya itu dibantu dengan hadirnya KPK yang mengawasi. Selain itu, BPK juga ikut membantu dalam dalam proses mempersiapkan dan merealisasikan APBD.
"Untuk itu disiapkan perangkat-perangkat ini. Ada KPK di dalam mengawasi, ada BPK di dalam pertanggungjawaban, ada BPKP yang mengawal mulai dari perencanaan hingga penganggaran," ujarnya.
Meski KPK ada, menurut Edy, praktik korupsi masih saja terjadi.
"Saya mohon bantuan dari kita semua, kalau tidak masuk neraka kita nanti. Katakanlah tak tertangkap KPK, katakanlah tak tertangkap Kejati, katakanlah tak tertangkap BPK, tapi Tuhan tak pernah alpa mengawasi ini," tukasnya.
Baca Juga:Kominfo Mulai Bagi Set Top Box Gratis untuk Masyarakat Miskin Mulai 15 Maret