SuaraSumut.id - Polda Sumut telah melakukan pembongkaran kuburan dan mengautopsi dua mayat diduga korban kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Pembongkaran makam SG dan Bedul dilakukan beberapa waktu lalu. Polisi menyebut keduanya diduga terindikasi mengalami tindakan kekerasan.
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (2/3/2022).
"Secara garis besar ada kesamaan dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi, terindikasi adanya dugaan tindakan kekerasan," kata Hadi.
Baca Juga:Misteri Mayat Laki-laki di Jalan Pertamina Muara Enim Terungkap, Korban Perampokan
Hadi mengatakan, petugas telah menaikkan status kasus itu ke tingkat penyidikan. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka.
"Tentu naiknya status penyidikan ini akan ada potensi penetapan itu," ujarnya.
Sebelumnya, naiknya status penyelidikan menjadi penyidikan setelah adanya gelar perkara atas dua laporan polisi.
"Hasil gelar perkara penyidik menaikan dari penyelidikan ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban SG dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban ASI alias Bedul," ujarnya.
Naiknya status penyidikan itu setelah Ditreskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu 26 Februari 2022 dengan memeriksa lebih dari 70 saksi. Saksi yang diperiksa termasuk Terbit sendiri dan keluarga terdekatnya.
Baca Juga:Petenis Ukraina Elina Svitolina Pecundangi Petenis Rusia di Monterrey
Selain itu, melakukan olah TKP, menyita sejumlah barang bukti diantaranya surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor.