Soal Temuan Komnas HAM, Polda Sumut Bakal Proses Anggota Terlibat Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

"Naiknya status penyidikan itu setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan."

Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 04 Maret 2022 | 02:10 WIB
Soal Temuan Komnas HAM, Polda Sumut Bakal Proses Anggota Terlibat Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Komnas HAM mengecek kerangkeng di rumah Bupati Langkat. [dok : Polda Sumut]

SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) bakal memproses anggotanya jika memang terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni yang dikerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi sekaligus menanggapai pernyataan komnas ham soal dugaan keterlibatan anggota Polri.

"Komnas HAM dalam keterangannya menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng tersebut," kata Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis, Kamis (3/3/2022).

Hadi menyebutkan, Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota polsek.

Baca Juga:PB HMI Desak Polda Metro Investigasi Anggotanya yang Lakukan Kekerasan di Kasus Rekayasa Begal di Bekasi

"Apabila itu benar kami tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kami," ujarnya pula.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut meningkatkan penyidikan kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di areal rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

"Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (2/3).

Hadi menyebutkan, dari hasil gelar perkara penyidik menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan atas dua laporan Polisi (LP) Nomor LP/A/263/2022/SPKT Polda Sumut tanggal 10 Februari 2022 dengan korban atas nama Sarianto Ginting dan laporan Polisi Nomor LP/A/264/2022 dengan korban atas nama Abdul Sidik Isnur.

"Naiknya status penyidikan itu setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu, 26 Februari 2022 dengan memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat nonaktif," ujarnya pula.

Baca Juga:LPSK: Ada Keterlibatan 5 Oknum TNI dalam Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan pembongkaran atas makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik Isnur, melakukan olah TKP, menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor.

Penyidik Dit Reserse Kriminal Umum Polda Sumut memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin selama sembilan jam di Gedung KPK."Kami sudah meminta keterangan, ada 30 pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tersebut, keluarga dekat Bupati Langkat nonaktif juga sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sumut itu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini