Bejat, Selama 7 Tahun Gadis di Sumut Jadi Budak Seks Ayah Tiri

Korban mengaku, selama tujuh tahun dipaksa bersetubuh.

Suhardiman
Sabtu, 05 Maret 2022 | 17:07 WIB
Bejat, Selama 7 Tahun Gadis di Sumut Jadi Budak Seks Ayah Tiri
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

SuaraSumut.id - Seorang gadis di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), menjadi korban seks ayah tirinya EAP selama tujuh tahun.

Dugaan pencabulan ini diketahui sejak Mei 2014. Saat itu korban SRS masih berusia 14 tahun. Aksi bejat sang ayah berlangsung hingga korban berusia 21 tahun.

Peristiwa ini dilaporkan ke polisi dengan laporan nomor: STTPL/B/83/I/2021/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMUT, Tanggal 31 Januari 2022.

Korban mengaku, selama tujuh tahun ia dipaksa bersetubuh. EAP juga mengancam korban akan membunuh ibunya jika memberitahukan perbuatannya.

Baca Juga:Angin Kencang di Bekasi Makan Korban Jiwa, Pengendara Ojol Tertimpa Rambu Petunjuk Jalan

"Saya takut, dipaksa dan diancam. Jikalau saya tidak mengikuti perintahnya, nanti orang tua saya dibunuhnya," katanya melansir digtara.com--jaringan suara.com, Sabtu (5/3/2022).

Singkat cerita, abang korban yang curiga lalu menanyai korban. Kabar itu juga sampai ke terlinga ibu korban. Namun demikian, ibu korban malah tidak percaya.

"Saya ditanyai abang, sehingga saya bilang sejujurnya. Iya (disetubuhi), saya bilang gitu," katanya.

"Ibu tau, tapi tetap gak percaya, malah membela dia (pelaku)," sambungnya.

Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya pada malam hari saat sang ibu tidur. Dirinya berharap agar pelaku cepat ditangkap polisi.

Baca Juga:Alami Trauma, Nelson Sarira Ceritakan Pembantaian 8 Karyawan PT PTT di Papua

"Semoga pelaku segera ditangkap," katanya.

Berita Terkait

"Sejak korban umur 7 tahun, menurut pengakuan dia ya, sekarang dirinya 17 lebih mendekati 18 tahun."

news | 20:40 WIB

Harapan divonis bebas karena mengalami gangguan jiwa.

sumatera | 20:10 WIB

Atas putusan itu, hakim meminta agar Harapan Munthe segera dibebaskan dari tahanan.

sumatera | 19:15 WIB

Ppria berusia 46 itu mengaku melakukan aksi bejatnya karena merasa nafsu melihat remaja laki-laki dengan badan atletis.

news | 20:16 WIB

MPTT-I yang tidak terima lalu menggugat MUI Sumut dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,5 miliar.

sumut | 17:24 WIB

News

Terkini

Warga menemukan korban tergeletak tak bergerak, memakai daster dan mulut berdarah.

News | 19:33 WIB

Kesepakatan yang dicapai, pertama tidak ada pembongkaran Pondok Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj, kedua menghentikan kegiatan dan ada evaluasi dari Polda Sumut.

News | 17:02 WIB

Hakim juga memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan sementara segera setelah putusan ini diucapkan.

News | 16:41 WIB

Terkait itu, Bobby menyampaikan kepada seluruh massa PBB bahwa Kota Medan selama ini damai.

News | 15:57 WIB

Jemaat kesulitan untuk beribadah di dalam pusat perbelanjaan modern di sana karena terkendala izin.

News | 15:13 WIB

Dari pelacakan menunjukan mobil korban berada di pinggir Jalan Kelambir V.

News | 22:41 WIB

Hadi menjelaskan Aiptu FB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut ini sudah tiga bulan tidak masuk kerja.

News | 16:43 WIB

Job Fair mini yang berlangsung selama satu hari ini pun langsung diserbu para pencari kerja.

News | 16:29 WIB

Para pelaku lalu merampas kendaraan korban dan meninggalkan lokasi kejadian.

News | 15:31 WIB

Selanjutnya, FB dan barang bukti diserahkan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

News | 21:06 WIB

Produksi UMKM ini dinamai Celibu (Cemilan Lidah Buaya).

News | 19:10 WIB

Dirinya mengaku kehadiran pasukan Brimob untuk memelihara keamanan dalam negeri dan mencintai situasi Kamtibmas.

News | 18:42 WIB

Lokasinya di Masjid Jamik Baiturrahim Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

News | 17:40 WIB

Warga antusias turut memeriksakan kesehatannya, apalagi kegiatan ini juga terbuka untuk masyarakat desa lainnya.

News | 18:45 WIB

Jumlah itu turun 0,39 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).

News | 17:49 WIB
Tampilkan lebih banyak