SuaraSumut.id - Polisi mendalami terkait laporan wanita cantik bernama Citra Andi (34) atas kasus penganiayaan dan pelecehan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) di salah satu kafe di Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi.
"Ada tiga saksi yang kita periksa," katanya kepada suarasumut.id, Jumat (18/3/2022).
Selain itu, pihaknya juga telah mendatangi lokasi penganiayaan untuk mencari rekaman CCTV dan keterangan lainnya.
Baca Juga:Indonesia dan Mesir Sepakat Dorong Proses Perdamaian di Palestina
Sementara, lewat story Instagram pribadinya, Citra meyakini pihak kepolisian akan memproses kasusnya.
"Saya tidak akan takut meskipun si pelaku di dampingi oleh orang yang mempunyai jabatan tinggi di kota medan ini saya hanya minta keadilan aja," ungkapnya.
Citra mengaku, dirinya akan terus menyurati ke seluruh instansi hukum demi mendapatkan keadilan dirinya sebagai korban.
"Saya yakin dan percaya Allah Swt tidak akan membiarkan penzoliman berkuasa," tulisnya.
Diberitakan, seorang wanita cantik bernama Citra (34) diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan oleh orang tak dikenal (OTK). Akibat korban mengalami luka lembam di bagian tangan dan trauma.
Baca Juga:Tanpa Disadari, Inilah 6 Hal yang Membuat Orang Kesal Denganmu
Kuasa hukum korban Thomson Hutahaean mengatakan, peristiwa bermula saat korban dan temannya berada di salah satu kafe di Medan, Minggu (13/3/2022).
- 1
- 2