SuaraSumut.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang utang yang dilakukan pemerintah demi untuk menyelamatkan dan kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Meski defisit, drop, kita masih bisa berutang untuk menyelamatkan masyarakat, ekonomi dan sosial," katanya, melansir Antara, Selasa (22/3/2022).
Ia mengatakan, langkah utang diambil mengingat APBN saat ini sedang tidak sehat. Hal ini disebabkan penerimaan negara yang drop hingga 18 persen seiring aktivitas dunia usaha dan perekonomian terhenti akibat pembatasan mobilitas.
"Di sisi lain, pemerintah justru harus menopang kebutuhan masyarakat yang mengalami ancaman kesehatan hingga terkena PHK melalui belanja negara," katanya.
Baca Juga:Polisi Akan Periksa Deddy Corbuzier Terkait Kasus Aliran Dana dari Indra Kenz
Hal itu yang melatarbelakangi pemerintah untuk melebarkan defisit dari yang tadinya maksimal 3 persen dari PDB. Kemudian diperbolehkan di atas 3 persen seiring adanya UU Nomor 2 Tahun 2020.
"Makanya kita mengatakan defisit kita bisa di atas 3 persen dan ini masih di bawah 60 persen total dari utang negara yang diperbolehkan UU keuangan negara," jelasnya.
Hasil dari utang tersebut diantaranya berupa kapasitas fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit, pembuatan tempat isolasi, penyediaan PCR, APD, ventilator serta vaksin.
Selain itu, masyarakat terkena Covid-19 yang harus rawat inap di rumah sakit pun ditanggung biayanya oleh pemerintah hingga anggarannya mencapai sekitar Rp 220 triliun.
"Pemerintah turut menyediakan bantalan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan langsung tunai, bantuan bagi pelaku UMKM, KUR dan sebagainya," tukasnya.
Baca Juga:Marak Peredaran Narkoba, Polres Karawang Tangkap 38 Tersangka