SuaraSumut.id - Tujuh dari delapan orang tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non antif Terbit Rencana Perangin-Angin, sudah berdatangan ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Polisi menjadwalkan pemeriksaan para tersangka itu hari ini, Jumat (25/3/2022).
Para tersangka itu datang ke Polda Sumut didampingi kuasa hukum mereka, Sangap Surbakti.
Namun, dari keenam tersangka yang sudah hadir di Mapolda itu, tak terlihat Dewa Perangin-angin, anak dari Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Kuasa hukum Sangap Surbakti mengatakan, Dewa akan datang selepas salat Jumat.
“Tadi malam habis ketemu dia bilang dia akan ke sini setelah salat Jumat, kalau gimana dia akan kabari saya,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.