Dewa Anak Bupati Langkat Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Tak Hadiri Panggilan Polda Sumut, Pengacara: Tanya Penyidik

Kuasa hukum Dewa Perangin-angin, Sangap Surbakti membenarkan kliennya dipanggil Polda Sumut sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia.

Riki Chandra
Jum'at, 25 Maret 2022 | 16:43 WIB
Dewa Anak Bupati Langkat Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Tak Hadiri Panggilan Polda Sumut, Pengacara: Tanya Penyidik
Sangap Kuasa Hukum 8 tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin. [Suara.com/M Aribowo]

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Kamis (24/3/2022) sore.

"Sudah kita undang, kita kirim surat panggilan untuk hari Jumat (25 Maret 2022), kita tunggu nanti," ujarnya.

Tatan menyampaikan pihaknya melakukan langkah-langkah penyidikan sesuai prosedur yang berlaku, yakni mulai pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara penetapan tersangka, dan melakukan pemanggilan hingga melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Jadi kemarin kami melakukan gelar perkara penetapan tesangka itu adalah proses dari penyidikan," katanya.

Baca Juga:LIPSUS: Kesaksian Korban Kekejaman di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat (Part 1)

Disinggung apakah polisi tidak khawatir bila seandainya 8 tersangka ini berpotensi menghindar dari jeratan hukum alias kabur, Tatan menjawab pihaknya akan berproses.

"Kita akan berproses," ungkapnya.

Tatan mengatakan pihaknya setelah memeriksa 8 tersangka, Polda Sumut akan melakukan gelar untuk melakukan penahanan.

"Setelah kami panggil dia sebagai tersangka, kami akan periksa dia sebagai tersangka, kami akan gelar untuk melakukan penahanan," tandasnya.

Diketahui, temuan mengejutkan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin pasca pengeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga:Tujuh Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Tiba di Polda Sumut, Dewa Perangin-angin Belum Hadir

Sebuah bangunan menyerupai kerangkeng manusia ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat. Berbagai dugaan pun muncul atas penemuan kerangkeng ini mulai dari penyiksaan manusia, perbudakan modern dan lainnya. Polisi sedang mendalami kasus ini.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini