Viral Video Petugas Satpol PP Keroyok Pedagang di Pasar Nias, Ini Tanggapan Polisi

Video sejumlah petugas Satpol PP mengeroyok seorang pria di Pasar Kota Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara (Sumut) viral di media sosial (medsos).

Riki Chandra
Sabtu, 23 April 2022 | 14:32 WIB
Viral Video Petugas Satpol PP Keroyok Pedagang di Pasar Nias, Ini Tanggapan Polisi
Tangkapan layar aksi pengeroyokan Satpol PP terhadap pedagang di Nias. [Dok.Istimewa]

SuaraSumut.id - Video sejumlah petugas Satpol PP mengeroyok seorang pria di Pasar Kota Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara (Sumut) viral di media sosial (medsos).

Dari pantauan SuaraSumut.id, Sabtu (23/2022) siang, terlihat petugas Satpol PP yang berjumlah lebih dari lima orang menghajar korban yang merupakan seorang pedagang hingga jatuh tersungkur ke tanah.

Meski sudah tidak berdaya, anggota Satpol PP itu terus menerus menghajar korban. Salah seorang wanita yang tidak tega melihat kejadian pengeroyokan ini langsung memeluk korban untuk melerai pertikaian.

Setelah berhasil melerai, wanita itu langsung menarik korban dari kerumunan Satpol PP. "Hancurkan, hancurkan," teriak salah seorang pria berpakaian preman sembari memegang bambu ke arah kios dagangan korban.

Baca Juga:Personel Gabungan Jaga Ketat 389 Titik Rawan di Sumut

Warga sekitar langsung melarikan korban meninggalkan lokasi kejadian dengan menaikannya ke atas becak motor.

"Bagaimana tanggapan anda tentang Video ini dan apa tanggapan Walikota Gunungsitoli tentang kejadian ini, sehingga tindakan ini viral di seluruh Indonesia. Semoga korban mendapat keadilan sesuai hukum yang berlaku di NKRI," tulis pengunggah video lewat akun facebook @Bang Rilas.

Ia mengatakan kejadian pengeroyokan ini terjadi, Jumat (22/4/2022) kemarin di lokasi sekitar Pasar Nou Kota Gunungsitoli.

"Pihak Yang bermasalah : Satpol PP Dan Masyarakat Pedagang Kota Gunungsitoli," tulisnya.

Terkait viralnya video pengeroyokan ini, pihak kepolisian mengaku sedang melakukan penyelidikan.

Baca Juga:Polda Sumut Kolaborasi dengan Jasa Marga Lakukan Skema Rekayasa Lalu Lintas

Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu mengatakan, korban juga telah membuat laporan ke Polres Nias.

"Laporan dari korban sudah kita terima pada Hari Jum'at tanggal 22 April 2022 sekitar pukul 20.35 WIB di SPKT Polres Nias, dan Sat Reskrim sedang melakukan penyelidikan atas Laporan tersebut," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini