Kemenag dan MUI Tegaskan Tidak Ada Ditemukan Kasus Pemurtadan Massal di Langkat

sejak Januari hingga Mei 2022 tidak ada ditemukan kasus pemurtadan massal.

Suhardiman
Selasa, 17 Mei 2022 | 14:03 WIB
Kemenag dan MUI Tegaskan Tidak Ada Ditemukan Kasus Pemurtadan Massal di Langkat
Kepala Kantor Kementerian Agama Langkat H Zulfan Effendy. [Antara]

SuaraSumut.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) menegaskan, tidak ada ditemukan kasus pemurtadan massal.

Hal itu berdasarkan laporan dari KUA seluruh Kecamatan Kabupaten Langkat ke pihaknya sejak beberapa hari ini.

Demikian dikatakan Kepala kantor Kemenag Langkat H Zulfan Effendy, melansir Antara, Selasa (17/5/2022).

"Keterangan ini merupakan klarifikasi juga bantahan terhadap berbagai berita yang mengkaitkan banyak warga Langkat yang murtad," katanya.

Baca Juga:Nelayan yang Diserang Buaya di Dente Teladas Ditemukan Tewas dengan Luka Gigitan

"Jadi jelas dan tegas berdasarkan laporan KUA seluruh kecamatan tidak ada ditemukan kasus pemurtadan," sambungnya.

Ia berharap masyarakat Langkat tidak terjebak dengan berbagai opini yang muncul.

"Mari tetap menjaga kondusifitas, kenyamanan dan keamanan, juga jangan mudah terprovokasi," katanya.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Langkat H Zulkifli Ahmad Dian mengatakan, sejak Januari hingga Mei 2022 tidak ada ditemukan kasus pemurtadan massal.

"Ini berdasarkan laporan dari Ketua MUI Kecamatan seluruh Kabupaten Langkat," jelasnya.

Baca Juga:Menteri Johnny Buka Sidang Kedua DEWG G20 di Yogyakarta Hari Ini

Ia menjelaskan, awalnya JH yang diadukan keluarga H ke polisi membawa H sudah sejak beberapa bulan. Setelah dicari pihak keluarga H, ternyata berada di Pangkalan Brandan, lalu berpindah ke Pangkalan Susu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini