Bantuan Pembangunan-Rehab Masjid dan Musala dari Kemenag, Berikut Syaratnya

Besaran bantuan untuk masjid Rp 50 juta dan musala Rp 35 juta.

Suhardiman
Selasa, 17 Mei 2022 | 16:50 WIB
Bantuan Pembangunan-Rehab Masjid dan Musala dari Kemenag, Berikut Syaratnya
Ilustrasi masjid (Pexels)

4.Rencana Anggaran Biaya (RAB)

5.Gambar Bangunan Masjid/Mushalla

6.Fc Surat Keterangan Status Tanah/Akta Ikrar Wakaf/Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna pakai

7.Foto-foto Kondisi Bangunan

Baca Juga:Komparasi Samsung Galaxy A53 5G vs Samsung Galaxy M53 5G

8.Foto Buku Rekening Atas Nama Masjid/Mushalla

9.Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Bermaterai 10.000

Sementara itu, untuk mengetahui nomor ID nasional masjid/musala, pengurus atau takmir dapat mengkonsultasikan ke KUA kecamatan atau Bimas Islam Kemenag kabupaten/kota setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini