Polda Sumut Perpanjang Penahanan Tersangka Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Penyidik juga akan melakukan rekonstruksi kasus itu dalam waktu dekat.

Suhardiman
Selasa, 24 Mei 2022 | 13:25 WIB
Polda Sumut Perpanjang Penahanan Tersangka Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. [Ist]

SuaraSumut.id - Polda Sumut memperpanjang masa penahanan tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (24/5/2022).

"Diperpanjang hingga 40 hari ke depan," kata Hadi.

Hadi mengatakan, penyidik juga akan melakukan rekonstruksi kasus itu dalam waktu dekat. Hal ini untuk melihat langsung peran masing-masing dari tersangka.

Baca Juga:Samsung Galaxy A03 Varian 4GB/128GB Meluncur ke Indonesia, Harganya Rp 1 jutaan

"Dalam waktu dekat kita akan melakukan rekonstruksi dengan teman-teman JPU," kata Hadi.

Hadi menjelaskan, petugas segera melimpahkan berkas para tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Setelah rekonstruksi selesai akan segera pelimpahan berkas ke kejaksaan," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia. Tujuh tersangka DP, HS, IS, TS, RG, JS, dan HG dijerat dengan Pasal 7 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman 15 Tahun Penjara.

Sedangkan dua tersangka SP dan TS penampung dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga:Gubernur Sultra Ogah Lantik Pj Bupati, Komisi II DPR: Kemendagri Mungkin Bisa Abaikan, Tapi...

Polisi juga menetapkan Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan penyelidikan hingga penyidikan dalam kasus ini.

Terbit dijerat Pasal 2, Pasal 7, Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 333, Pasal 351, Pasal 353, Pasal 170, Pasal 55 mengakibatkan korban meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini