SuaraSumut.id - Pengacara kondang Hotman Paris melaporkan mantan asisten pribadinya (aspri), Iqlima Kim ke polisi. Hotman Paris juga melaporkan pengacara Razman Arif Nasution.
Berkas laporan itu telah diserahkan ke Mabes Polri. Rupanya laporan itu sudah disampaikan pada 10 Mei 2022.
"Yang dilaporkan terkait dua akun, yakni Iqlima Kim dan Razman Arif," kata kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko, melansir Matamata.com, Kamis (26/5/2022).
Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution dengan pencemaran nama baik.
Baca Juga:Kabar Duka, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Azhari Harris Tohir Meninggal Dunia
"Yang diajukan adalah pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU no 9 tentang ITE," kata Gatot.
Disoal kapan Iqlima dan Razman dipanggil polisi, Gatot mengaku laporan ini masih diselidiki. Sehingga dirinya belum memutuskan waktu pemanggilan.
"Masih penyelidikan, tunggu saja," ujar Gatot Repli Handoko.
Hotman Paris melaporkan keduanya menyusul pengakuan Iqlima Kim ihwal pelecehan seksual.
Dalam jumpa pers sebelumnya, Iqlima mengaku dilecehkan Hotman saat masih bekerja sebagai asisten pribadinya.
Selain keduanya, Hotman Paris juga menargetkan kelompok lain yang menudingnya melakukan aksi pornografi.