7 Sindikat Pencuri Motor Jaringan Sumatera Utara Ditangkap Polisi

Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci liter T.

Suhardiman
Rabu, 08 Juni 2022 | 17:46 WIB
7 Sindikat Pencuri Motor Jaringan Sumatera Utara Ditangkap Polisi
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap tujuh orang diduga sindikat pencuri sepeda motor jaringan Sumatera Utara (Sumut).

Mereka terdiri dari lima eksekutor dan dua lainnya sebagai pemodal. Ketujuh pelaku yang ditangkap berinisial NK (21), Mar (32) dan AS (40). Mereka merupakan warga Aceh Tamiang.

Kemudian Sop (44), KA alias GB (22), HA (40) dan AS (50) yang merupakan warga Sumatera Utara.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, melansir Antara, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga:4 Fakta Malta, Negara Kecil yang Letaknya di Tengah Laut Mediterania!

"Mereka merupakan pencuri sepeda motor jaringan Sumatera Utara," katanya.

Dari pelaku disita barang bukti tujuh unit sepeda motor dari berbagai merek dan peralatan lain yang digunakan untuk kejahatan ranmor tersebut.

Ia mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan hasil pengembangan kasus. Komplotan ini sudah beraksi sejak 2019.

Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci liter T. Target sasarannya adalah kendaraan yang di parkir di halaman kantor dinas maupun rumah.

"Rata-rata barang hasil curian dijual ke Sumatera Utara. Para pelaku eksekutor juga diberi modal operasional oleh penadah setiap akan beraksi," katanya.

Baca Juga:Warga Jemur Surabaya Digegerkan Penemuan Mayat Bayi di Saluran Pembuangan Air

Pelaku SOP dan KA pertama kali diringkus. Aksi mereka pernah terendus saat beraksi di halaman parkir gedung DPRK Aceh Tamiang dan wajahnya terekam kamera CCTV. SOP merupakan DPO polisi sejak November 2021.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HA dan AS di rumahnya. Mereka berperan sebagai pemodal dengan besaran Rp 4-5 juta per orang.

"Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Khusus dua pemodal akan dijerat dengan pasal tambahan pemberatan hukuman. Selama ini tidak pernah ada pemodal yang tertangkap," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini